• 1. Mengambil formulir di Kantor Keamanan PP. MIS dengan menunjukkan identitas diri semisal : KTP, SIM, KTS, dll (bagi santri baru)
  • 2. Menyerahkan formulir di Kantor Sekretariat PP. MIS serta membayar biaya pendaftaran
  • 3. Pendaftaran dibuka tanggal 27 Sya’ban 1447 H sampai 10 Romadhon 1447 H
  1. Semua santri wajib mendaftarkan diri di Kantor Sekretariat PP MIS.
  2. Semua santri wajib membawa fotocopy KTP atau kartu pelajar (bagi yang belum punya KTP)
  3. Semua santri balagh romadhon diwajibkan menempati kamar yang telah diarahkan pengurus.
  4. Dilarang melakukan hal-hal yang melanggar syari’at.
  5. Bagi seluruh santri yang mengikuti puasaan romadhon di PP. MIS baik santri lama maupun santri baru (santri luar) selama aktifnya puasaan romadhon dilarang membawa HP (Hand Phone), laptop atau notebook dan barang elektronik lainnya, Dan bagi santri luar yang terlanjur membawa barang tersebut maka harus dititipkan di kantor Keamanan untuk sementara waktu selama masih berada di PP. MIS tanpa dipungut biaya. Bagi santri yang tidak mengindahkan akan ditindak oleh pengurus.
  6. Dilarang bermain kartu, catur, PS (Play Station) dan mengunjungi warnet-warnet selama masih berstatus santri puasaan romadhon PP. MIS.
  7. Dilarang membuat gaduh di pondok terlebih jam 12 malam ke atas.
  8. Semua santri dianjurkan mengikuti pengajian kitab sesuai jadwal balagh ramadhan PP MIS dan sesuai tingkat kemampuannya.
  9. Semua santri wajib mentaati peraturan yang telah dibuat.
  10. Bagi santri yang ingin pulang wajib sowan kepada pengasuh.
  1. Bagi seluruh santri tingkat akhir wajib mengikuti balagh romadhan di PP MIS.
  2. Datang ke pondok saat H-1 romadhan.
  3. Wajib mengikuti pengajian yang telah dijadwalkan.
  4. Dianjurkan untuk memperbanyak mengikuti pengajian oleh Masyayikh MIS.

Shares: